Bupati Banyuwangi Hadiri Pembagian 500 Sertifikat PTSL di Desa Tembokrejo, TNI–Polri Pastikan Kegiatan Aman dan Tertib

Muncar – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, sebanyak ±500 sertifikat tanah dibagikan kepada warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Tembokrejo, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan pembagian sertifikat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, didampingi Kepala Kantor BPN Banyuwangi Nasep Vandi Sulistyo, Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi Suryono Bintang Samudra, serta unsur Forkopimka Muncar.

Turut hadir Danramil 0825/17 Muncar Kapten Inf Gunoto, Kapolsek Muncar AKP Mujiono, S.E., Camat Muncar Drs. Akhmad Kholid Askandar, Danposal Muncar Lettu Laut Marjun Susanto, Kepala Desa Tembokrejo Alpen Efendi, perangkat desa, Pokmas PTSL, serta ratusan warga penerima sertifikat.

Dalam sambutannya, Bupati Banyuwangi menegaskan bahwa program PTSL merupakan upaya nyata pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mencegah potensi konflik agraria di kemudian hari. Ia juga mengimbau warga agar sertifikat yang diterima dijaga dan dimanfaatkan secara bijak.

Sementara itu, Kepala BPN Banyuwangi menjelaskan prosedur serta mekanisme pembagian sertifikat, sekaligus mengingatkan pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan sesuai ketentuan.

Untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, Babinsa Desa Tembokrejo Serda H. Sobri bersama Bhabinkamtibmas Aiptu H. Efendi, unsur Intel Kodim 0825, serta Linmas desa melakukan monitoring dan pengamanan selama kegiatan berlangsung. Pendampingan dilakukan guna menjaga ketertiban antrean, membantu warga, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Danramil 0825/17 Muncar Kapten Inf Gunoto menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus komitmen dalam menjaga stabilitas wilayah. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Pembagian sertifikat dimulai sejak pukul 10.10 WIB dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, dengan antusiasme warga yang cukup tinggi. Tidak ditemukan kendala maupun permasalahan menonjol selama pelaksanaan.

Melalui program PTSL ini, warga Desa Tembokrejo diharapkan memiliki kepastian hukum atas tanah pekarangan maupun pertanian yang dimiliki, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *